Sistem Waralaba Syariah yang Aman
Mungkin sebagian dari Anda banyak yang bertanya-tanya mengenai bisnis dengan system waralaba. Dan pertanyaan yang sering timbul mengenai hal ini adalah system seperti apakah waralaba syariah itu? Pertanyaan itu timbul karena banyak orang ingin melakukan bisnis ini dengan cara yang aman. Tidak heran bahwa banyak orang yang bermimpi ingin menjadi seorang pengusaha yang sukses dengan cara yang halal dan baik. untuk itu banyak orang yang mencoba berbagai cara agar tercapai sebuah kesuksesan yang indah.
Salah satu caranya adalah dengan memulai mempelajari kiat kisah para pengusaha yang telah sukses dalam menjalankan bisnisnya. Hal ini bisa Anda lakukan untuk melakukan langkah pertama. Banyaknya referensi yang telah Anda dapatkan akan membantu Anda dalam menemukan jalan utama memulai bisnis. Atau jika Anda seorang pemikir yang kreatif bisa juga dengan cara mencetuskan sebuah bisnis baru yang unik dan bisa disukai oleh masyarakat dalam jangka waktu yang panjang. Dengan melakukan usaha awal ini Anda akan mendapat hasil bisnis yang nyata dan impian sukses akan mudah terwujud.
Waralaba syariah
Perlu juga Anda ketahui bahwa pada zaman sekarang ini banyak sekali program yang mengajak kita menjadi seorang pengusaha. Salah satu program yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan banyak khalayak adalah program waralaba atau yang biasa dikenal dengan franchise dari pihak tertentu. Jika Anda berhasil dalam bisnis ini dalam sekejap Anda akan mendapatkan unit usaha yang sudah teruji keberhasilannya dan memiliki merek yang cukup dikenal ditengah masyarakat. Dengan mengikuti program waralaba seolah-olah waktu perjalanan bisnis Anda terpangkas dengan cepat karena dengan cara instan unit usaha sudah Anda dapatkan dengan mudah.
Bisnis waralaba yang kali ini kami bicarakan adalah bisnis waralaba syariah. Cocok sekali bukan dengan Anda umat Islam? Dalam islam tidak semua bisnis dibenarkan, oleh sebab itu perlu adanya tinjauan apakah bisnis waralaba termasuk bisnis yang syari’ atau tidak. Yang identik dari bisnis waralaba ini adalah kekayaan intelektual, pembagian keuntungan, dan kepemilikan unit usaha. Sebelum menjalankan bisnis ini, hal utama yang perlu untuk dilakukan adaah membuat sebuah perjanjian tunggal dalam satu akad.
Agar Anda lebih faham lagi contohnya adalah ketika ada sebuah perusahaan yang menyewa sebuah nama Magic House untuk dipakai sebuah brand sebuah restoran dalam jangka waktu sekitar 6 tahun. Jadi waralaba syariah tidak boleh meminta hasil keuntungan ketika franchise menjalankan brand dengan sebutan Magic House. Namun berbeda hal nya jika franchise ingin mendapatkan cara yang lebih instan lagi yaitu dengan menawarkan perjanjian tunggal lagi dalam satu akad untuk mengelola bisnis yang sudah disewa, sehingga aka nada dua perjanjian yang satu menyewa /membeli brand, yang satu adalah sebuah jasa pengolahan. System jasa pegolahan adalah bagi hasil, sehingga pihak franchisor mendapatan bagian sekian persen dari keuntungan yang Anda dapatkan.
Nilai presentase dapat ditentukan oleh kedua pihak dengan bebas yang penting kedua belah pihak merasa diuntungkan dengan bisnis waralaba syariah ini. jadi intinya waralaba syariah adalah system perjanjian yang dilakukan hanya untuk satu hal dalam satu akad yang membuat kedua belah pihak jelas dengan transaksinya. Jadi jika ada perjanjian dalam satu akad namun terdapat dua hal yang berbeda maka tidak termasuk waralaba syariah. Itulah info seputar waralaba syariah yang dapat kami bagikan kepada Anda. semoga bermanfaat.